Ketua DPRD Lampung Pimpin Paripurna Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

DL|Bandarlampung|Politik|02072025

--- Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, memimpin jalannya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD serta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025), juga membahas dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Lampung menjelaskan agenda paripurna ini merupakan rangkaian penting dalam tahapan pembahasan raperda. “Sidang hari ini menjadi forum untuk mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, sekaligus membahas dua raperda prakarsa Pemprov yang menyangkut arah pembangunan daerah ke depan,” ujar Giri Akbar.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung,  Jihan Nurlela,  jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, serta para pejabat pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pemulihan ekonomi, menekan angka kemiskinan, serta membuka lapangan kerja baru di Provinsi Lampung. Ia juga menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah tahun 2024 telah mencapai 85,73% dari total anggaran yang tersedia.

Selain itu, Jihan memaparkan bahwa RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan daya saing daerah, serta strategi pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung menciptakan iklim investasi yang ramah dan inklusif. “Tidak hanya melalui penyederhanaan regulasi dan perizinan, tetapi juga dengan memberikan perlindungan bagi UMKM agar investasi yang masuk tidak mematikan usaha rakyat kecil,” kata Jihan. (adv)